Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feris

Kota Bekasi, Jabar – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dan memperingati hari lahirnya Kejaksaan ke-80, Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Forkopimda menggelar operasi pasar murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Selasa (12/08/2025).

Kegiatan pasar murah ini menyediakan berbagai komoditas kebutuhan pokok, seperti Beras SPHP, Minyakkita, gula pasir, telur, daging sapi, cabai, sayur mayur, serta produk-produk UMKM Kota Bekasi.

Baca Juga :  Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, M Solikhin mengungkapkan Pasar murah ini difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Pertanian Peternakan Kota Bekasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, dan Bulog Cabang Karawang.

Acara ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Baca Juga :  Pejabat BPN Konawe Kepulauan Hadiri Rapat Kordinasi Forum Penataan Ruang Tahun 2025

“Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat Kota Bekasi dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau”, ujar Solikhin.

Dengan adanya kegiatan pasar murah sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi dan mempererat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

 

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB