Usai Libur Panjang Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Pelayanan Kembali Buka

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kab. Konawe Kepulauan, Sultra – Hal ini disampaikan oleh Muh.Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M . Selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kapala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan, pada senin (21/4/ 2025).

Setelah Libur Nasional pelayanan pertanahan kembali bekerja normal dan siap melayani masyarakat.

Baca Juga :  Rakor Bersama OPD, Perbaikan Jalan Menjadi Salah Satu Fokus Utama Tri Bobihoe

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali membuka pelayanan secara Penuh.

Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan kembali buka pelayanan untuk masyarakat usai libur nasional, bagi masyarakat yang ingin  mengurus sertipikat tanah nya dapat mengunjungi  langsung Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan, “Ungkap Riyan.

Baca Juga :  Impian Rumah Layak di Maluku Kian Nyata, Gubernur Hendrik Lewerissa Kawal Dana KUR Perumahan Rp130 Triliun

Adapun Pelayanan pertanahan yang tersedia meliputi berbagai jenis pelayanan, seperti:
Informasi dan konsultasi pertanahan.
Pengurusan sertifikat tanah.
Pemeriksaan keabsahan sertifikat.
Pengambilan sertifikat tanah yang telah selesai diurus.
Pendaftaran hak atas tanah.
Penanganan sengketa pertanahan.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB