Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Purworejo – Pemasangan patok tanda batas menjadi hal yang terus disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat pemilik tanah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menilai pemasangan patok bukan hanya bisa menghindari konflik pertanahan, namun juga mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan APL dan kawasan non-APL ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 190 juta hektare, sekitar 120 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan, sedangkan sisanya 70 juta hektare adalah APL.

Baca Juga :  Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah. Kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai masuk ke dalam kategori milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh karena itu, pemanfaatan lahan di kawasan-kawasan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ucap Menteri Nusron.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Tekankan Kapolres Baru membawa budaya Kemunikasi Lebih Terbuka

Dengan pemasangan patok yang didorong melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya batas tanah yang jelas. Hal itu demi menjaga tertib pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Berita Terkait

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari
Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso
Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah
Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Hadiri Pemilihan Duta Wisata Abang Mpok 2025 : Dorong Kreativitas Generasi Muda Untuk Pariwisata dan Budaya
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru
Semarak HUT RI ke-80 Bupati Lepas Ribuan Peserta Lari 10 Kilometer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 12:59 WIB