Proyek Pelabuhan Maluku Terintegrasi Kantongi Izin Menteri Perhubungan

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Maluku kini bisa bernapas lega! Proyek ambisius pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) atau Pelabuhan Maluku Terintegrasi di Desa Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat, telah mengantongi dukungan resmi dari pemerintah pusat. Ini adalah kabar baik, mengingat Menteri Perhubungan telah memberikan izin prinsip sebagai langkah awal dimulainya proyek strategis tersebut.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengumumkan langsung berita gembira ini usai bertemu dengan Menteri Perhubungan di Jakarta pada Selasa, (7/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Menteri menyatakan kesediaannya untuk merestui pembangunan pelabuhan yang sudah lama diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

“Pak Menteri Perhubungan sudah menyampaikan secara langsung, ‘saya kasih izin untuk bangun.’ Itu sangat substansial,” ujar Gubernur Hendrik penuh antusias. “Artinya perjuangan kita membuahkan hasil.” Izin dari Kementerian Perhubungan ini menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik pelabuhan dapat dimulai.

Nantinya, pelabuhan ini diharapkan menjadi simpul logistik utama di kawasan Indonesia Timur. Keberadaannya akan mengintegrasikan berbagai kegiatan ekonomi, tidak hanya di Maluku tetapi juga di wilayah sekitarnya, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera membentuk Project Management Unit (PMU). Tim ini akan bertanggung jawab penuh dalam mengelola dan mempersiapkan seluruh aspek teknis serta administratif proyek MIP.

Baca Juga :  Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru

Menariknya, proses seleksi anggota PMU, yang akan terdiri dari lima hingga enam ASN Pemprov Maluku, akan dipimpin langsung oleh Richard Joost (RJ) Lino. Pakar kepelabuhanan nasional sekaligus mantan Direktur Utama PT Pelindo II ini bersedia membantu tanpa pamrih karena merasa memiliki ikatan moral dan tanggung jawab terhadap tanah kelahirannya, Maluku. RJ Lino, lulusan ITB, akan bertindak sebagai ketua tim PMU, sementara anggotanya berasal dari ASN yang lolos seleksi.

 

Berita Terkait

Wakil Walikota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, di Pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan
Rabia Ridwan: AMPI Harus Jadi Rumah Pemuda Berintegritas, Inovatif, dan Berjiwa Pengabdian di HUT ke-48
Dampingi Ketua MPR RI, Wawalikota Bekasi Sampaikan Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas dan Berakhlak Mulia
Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep Dukung Percepatan Sertipikasi Aset melalui Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah
Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano
Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN
Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:59 WIB

Wakil Walikota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, di Pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:55 WIB

Dampingi Ketua MPR RI, Wawalikota Bekasi Sampaikan Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas dan Berakhlak Mulia

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:20 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep Dukung Percepatan Sertipikasi Aset melalui Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:47 WIB

Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:54 WIB

Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN

Berita Terbaru