Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di DPD RI: Raperda Penataan Ruang Provinsi Maluku Kian Matang

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Jakarta, Hari ini senin (14/7/ 2025) – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata ruang wilayahnya. Kehadiran Lewerissa di sidang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta menjadi bukti keseriusan tersebut, di mana fokus utama pertemuan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Ruang Provinsi Maluku.

Dalam sidang yang berlangsung konstruktif, Gubernur Lewerissa memaparkan secara detail urgensi dan pokok-pokok penting dalam Raperda Penataan Ruang Provinsi Maluku.

Ia menekankan bahwa penataan ruang yang komprehensif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Maluku, yang kaya akan potensi sumber daya alam maritim dan daratan.

Baca Juga :  Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD

“Raperda ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi bagi masa depan Maluku. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal wilayah Maluku tertata dengan baik, selaras dengan potensi alam, kebutuhan masyarakat, dan visi pembangunan nasional,” ujar Gubernur Lewerissa di hadapan anggota DPD RI.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk mengelola investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memeratakan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku.

Para anggota DPD RI menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka memberikan masukan konstruktif yang mencakup aspek keberlanjutan lingkungan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta potensi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kelautan.

Pembahasan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Raperda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan kebijakan strategis lainnya.

Baca Juga :  Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Pertemuan di DPD RI ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif pusat. Diharapkan, masukan dari DPD RI akan memperkaya substansi Raperda, menjadikannya produk hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Maluku.

Langkah selanjutnya Pemerintah Provinsi Maluku akan menindaklanjuti masukan dari DPD RI untuk penyempurnaan Raperda Penataan Ruang. Pengesahan Raperda ini menjadi Perda diharapkan dapat segera terealisasi setelah melalui tahapan pembahasan internal dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Penetapan Perda Penataan Ruang ini akan menjadi tonggak penting bagi perencanaan pembangunan Maluku yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif.

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
Tugas Tampa Ragu, Adil Tanpa Pandang Bulu: Langkah Bersih Menuju Hukum Yang Berdaulat
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menakar Detak Peradaban, Merawat Tenang Kehidupan: Melangkah Melampaui Angka dan Rasa Takut
Hadiri Undangan BSKDN Wakil Walikota Bekasi: Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
Pernyataan Sikap Lembaga Kajian Sosial dan Budaya: Menegakkan Daulat Di Tanah Leluhur
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:16 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:28 WIB

Tugas Tampa Ragu, Adil Tanpa Pandang Bulu: Langkah Bersih Menuju Hukum Yang Berdaulat

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Menakar Detak Peradaban, Merawat Tenang Kehidupan: Melangkah Melampaui Angka dan Rasa Takut

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB