Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di DPD RI: Raperda Penataan Ruang Provinsi Maluku Kian Matang

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Jakarta, Hari ini senin (14/7/ 2025) – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata ruang wilayahnya. Kehadiran Lewerissa di sidang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta menjadi bukti keseriusan tersebut, di mana fokus utama pertemuan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Ruang Provinsi Maluku.

Dalam sidang yang berlangsung konstruktif, Gubernur Lewerissa memaparkan secara detail urgensi dan pokok-pokok penting dalam Raperda Penataan Ruang Provinsi Maluku.

Ia menekankan bahwa penataan ruang yang komprehensif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Maluku, yang kaya akan potensi sumber daya alam maritim dan daratan.

Baca Juga :  Simak: Penjelasan Tri Adhianto Terkait Top BUMD Awards 2025

“Raperda ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi bagi masa depan Maluku. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal wilayah Maluku tertata dengan baik, selaras dengan potensi alam, kebutuhan masyarakat, dan visi pembangunan nasional,” ujar Gubernur Lewerissa di hadapan anggota DPD RI.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk mengelola investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memeratakan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku.

Para anggota DPD RI menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka memberikan masukan konstruktif yang mencakup aspek keberlanjutan lingkungan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta potensi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kelautan.

Pembahasan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Raperda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan kebijakan strategis lainnya.

Baca Juga :  Mensesneg Sambut Positif Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Pertemuan di DPD RI ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif pusat. Diharapkan, masukan dari DPD RI akan memperkaya substansi Raperda, menjadikannya produk hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Maluku.

Langkah selanjutnya Pemerintah Provinsi Maluku akan menindaklanjuti masukan dari DPD RI untuk penyempurnaan Raperda Penataan Ruang. Pengesahan Raperda ini menjadi Perda diharapkan dapat segera terealisasi setelah melalui tahapan pembahasan internal dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Penetapan Perda Penataan Ruang ini akan menjadi tonggak penting bagi perencanaan pembangunan Maluku yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif.

Berita Terkait

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:30 WIB

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jumat, 18 September 2026 - 13:17 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Jumat, 18 September 2026 - 13:14 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB