Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB
JAKARTA – Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan tema Obligasi Daerah atau Pembiayaan Pembangunan Daerah, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan kritik tajam mengenai ketidakseimbangan kebijakan fiskal dan kewenangan pengelolaan sumber daya laut di Maluku, pada Jumat (11/7/2025).
Abdullah Vanath menyoroti paradoks yang mencolok: meskipun 93% wilayah Maluku adalah laut, ikan yang ditangkap di perairannya seringkali didaftarkan dengan identitas dari daerah lain. Pernyataan ini, “Laut 93%, Ikan Kita Pakai KTP Daerah Lain,” menggarisbawahi keprihatinan besar bagi provinsi tersebut.
Pernyataan Wakil Gubernur menunjukkan masalah kritis di mana Maluku, yang kaya akan sumber daya laut, tidak sepenuhnya mendapatkan manfaat dari potensinya sendiri karena peraturan dan kebijakan yang ada.
Situasi ini membatasi kemampuan daerah untuk memaksimalkan pendapatan dan kontrol atas aset akuatiknya yang luas, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan lokal dan kesejahteraan rakyatnya.
FGD tersebut menjadi platform bagi Vanath untuk mengadvokasi otonomi fiskal yang lebih besar dan pembagian wewenang yang lebih adil dalam mengelola kekayaan laut Maluku.
Abdullah Vanath juga menyampaikan harapan tulusnya bahwa, dengan kebijakan yang lebih adil dan kendali lokal yang lebih besar, rakyat Maluku pada akhirnya dapat mencapai kesejahteraan dari melimpahnya ikan di laut mereka sendiri.
Ia percaya bahwa dengan memperbaiki paradoks ini, potensi penuh sumber daya laut Maluku dapat terbuka, menghasilkan peningkatan nyata dalam mata pencaharian dan kesejahteraan warganya.










