Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Desa Wawouso

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor
Wawonii Selatan, Sultra –
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reforma agraria dengan menggelar kegiatan penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan, pada Rabu, (9/7/2025).

Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bapak Asran, S.SiT, bersama jajaran tim teknis dari Kantah.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat dan Lintas Agama Serukan Damai dan Jaga Kondusifitas Kota Bekasi

“Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bagian dari program strategis nasional untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat hak atas tanah secara legal dan berkelanjutan,” ujar Asran dalam pemaparannya.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat Desa Wawouso mengenai prosedur, manfaat, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program redistribusi. Masyarakat peserta kegiatan terlihat antusias dan aktif berdialog dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.

Baca Juga :  Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses redistribusi tanah tahun 2025 di Kecamatan Wawonii Selatan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB