Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional .com
Ade Muksin, S.H.
Ketua PWI Bekasi Raya

BEKASI, JABAR – Setiap tahun ajaran baru, kita menyaksikan narasi yang berulang – tangis anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri, keluhan orang tua soal sistem zonasi, dugaan permainan kuota, dan lemahnya transparansi jalur afirmasi maupun prestasi.

Tahun ini pun tak berbeda. Saya menyerap banyak keluhan warga Bekasi Raya yang merasa hak anaknya atas pendidikan dirampas oleh sistem yang katanya “adil”, tetapi ternyata justru menyisakan rasa frustrasi dan diskriminasi.

Saya tidak hendak menyalahkan seluruh proses PPDB/SPMB. Saya paham, sistem ini lahir dari semangat pemerataan pendidikan. Tapi kita juga harus jujur: pemerataan tanpa keadilan hanya melahirkan ketimpangan baru.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Ketika anak-anak berprestasi tergeser hanya karena radius tempat tinggal, ketika warga miskin tak dapat tempat karena gagal bersaing secara teknis—maka yang gagal bukan anak-anak itu, yang gagal adalah sistemnya.

Konstitusi kita jelas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. UU Perlindungan Anak pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak tanpa diskriminasi. Maka jika ada siswa yang tidak diterima di semua sekolah negeri tanpa solusi alternatif, negara sedang lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya.

Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban dari sistem yang kaku dan tidak berpihak. Pemerintah daerah harus cepat merespons: tambah kuota darurat jika perlu, libatkan sekolah swasta lewat subsidi, atau buka ruang afirmatif tambahan bagi warga rentan. Jangan biarkan pendidikan—yang sejatinya pintu masa depan—justru menjadi tembok penghalang karena birokrasi dan statistik semata.

Baca Juga :  Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker Di Daerah Untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS Langkah Preventif Banjir

Sebagai Ketua organisasi profesi wartawan, saya juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan faktual.

Mari kita jaga marwah pers sebagai pembela kepentingan publik, khususnya bagi suara-suara kecil yang tak punya saluran menyampaikan haknya. Jangan sampai ada anak Bekasi yang kehilangan hak belajar hanya karena sistem tidak berpihak.

Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, aktif dalam advokasi kebebasan pers dan isu-isu keadilan sosial di bidang pendidikan dan pelayanan publik.

Berita Terkait

Tinjau Langsung SPPG Pabelan, Kapolri Tekankan Perkuat Food Security
Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar
Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2025
Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan
Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:28 WIB

Tinjau Langsung SPPG Pabelan, Kapolri Tekankan Perkuat Food Security

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

Selasa, 23 September 2025 - 15:46 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 11:34 WIB

Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Berita Terbaru

Daerah

Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

Selasa, 23 Sep 2025 - 16:23 WIB