Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Buru Dipastikan Lancar, Masalah Lahan Teratasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Kabupaten Buru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Program revitalisasi bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut dipastikan berjalan mulus, tanpa kendala berarti terkait lahan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau S.Pd.

Dahlan Kabau menjelaskan bahwa persoalan lahan, yang sebagian besar masih menggunakan Surat Hibah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Peralihan status aset ini menjadi kunci kelancaran program.

“Saat kami mengikuti kegiatan Revitalisasi Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta bersama Menteri Pendidikan sampai ditandatanganinya MOU bantuan Revitalisasi untuk Kab Buru, tidak ada persoalan atau tidak ditolak,” tegas Dahlan.

Baca Juga :  Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti

Beliau juga merinci jenis sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi. Untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), bantuan akan diberikan kepada sekolah yayasan atau swasta yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan dari pertanahan. Sementara itu, sekolah negeri yang memiliki lahan hibah namun sudah ada pengakuan kepemilikan lahan dari Pemda Kabupaten Buru yang ditandatangani oleh Bupati juga akan menjadi penerima manfaat.

“Saat kami melakukan pengusulan bantuan ke Kementerian, telah diperkuat dengan surat pengakuan kepemilikan lahan yang sudah ditandatangani oleh Pj Bupati saat itu terkait dengan sekolah-sekolah penerima bantuan, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Dahlan Kabau lebih lanjut menegaskan bahwa program revitalisasi ini tidak melibatkan pembebasan atau pengalihan lahan. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang sudah ada di satuan pendidikan tersebut. Ini mencakup perbaikan bangunan, penyediaan fasilitas pendukung, dan pengadaan alat peraga.

Secara keseluruhan, revitalisasi satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, menyediakan fasilitas yang memadai, dan pengadaan alat peraga yang dibutuhkan, demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di bumi bupolo tercinta.

Berita Terkait

Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2025
Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan
Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 15:46 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 11:34 WIB

Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Berita Terbaru