Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai program reforma agraria yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bidang pertanahan.

Ia menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum atas tanah melalui proses redistribusi yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Ir. H. Cecep Trisna Jayadi, M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reforma agraria.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga guna menyukseskan pelaksanaan redistribusi tanah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam sidang ini perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pada Sidang GTRA ini, disampaikan bahwa terdapat dua desa yang menjadi objek redistribusi tanah pada Tahun Anggaran 2025, yaitu Desa Bahaba Kecamatan Wawonii Tenggara dan Desa Teporoko Wawonii Tenggara.

Baca Juga :  Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap jurnalis

Penetapan kedua desa ini dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim teknis, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan agraria di lapangan.

Melalui pelaksanaan Sidang GTRA ini, diharapkan kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Parindra DPC Kota Bekasi Solid Silaturahmi Dengan Menghadirkan Artis Ibu Kota Jakarta
YM. La Ode Riago, S.H. Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Miring
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung
Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara
Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara
Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Walikota Bekasi Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:40 WIB

Parindra DPC Kota Bekasi Solid Silaturahmi Dengan Menghadirkan Artis Ibu Kota Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:17 WIB

YM. La Ode Riago, S.H. Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Miring

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:35 WIB

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara

Berita Terbaru