Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Tinjau Perumahan Chandra Jatirahayu, Wali Kota Bekasi Fokuskan Pembangunan dan Peninggian Jembatan

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Raker Dalam Meningkatkan Kualitas Wartawan Awal Tahun 2025

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Rehab Jembatan Capai 50 persen, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Akses, tingkatkan kesejahteraan Warga
Liangkabori, Napabale, Wakila Bikin Turis Jepang Terpukau di Muna
Warga Kampung Jimbi Sambut Gembira Rampungnya Pembangunan Jembatan Beton
Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis
Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat
Setetes Darah untuk Sesama, TMMD Sengkuyung Boyolali Berhasil Himpun 30 Kantong Darah
Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi
Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Rehab Jembatan Capai 50 persen, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Akses, tingkatkan kesejahteraan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:24 WIB

Liangkabori, Napabale, Wakila Bikin Turis Jepang Terpukau di Muna

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:15 WIB

Warga Kampung Jimbi Sambut Gembira Rampungnya Pembangunan Jembatan Beton

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:25 WIB

Setetes Darah untuk Sesama, TMMD Sengkuyung Boyolali Berhasil Himpun 30 Kantong Darah

Berita Terbaru