Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tutup Layanan Sementara

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra (30/4/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan mengumumkan bahwa layanan kepada masyarakat akan ditutup sementara pada hari Kamis, 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (Labour Day), yang merupakan hari libur nasional.

Penutupan layanan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubag Tata Usaha, Muhammad Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M., dalam keterangan resmi kepada awak media.

Baca Juga :  Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Penutupan layanan pada tanggal 1 Mei 2025 dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh yang merupakan hari libur nasional.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan kebutuhan layanan pertanahan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, “katanya.

Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, adalah momen penting untuk menghormati perjuangan buruh dan pekerja di seluruh dunia, Hari ini menjadi simbol persatuan dan perjuangan untuk hak-hak pekerja, “jelas Muhammad Riyan.

Baca Juga :  Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Kemudian, Meskipun layanan di kantor akan ditutup, masyarakat tetap dapat memantau perkembangan informasi dan berinteraksi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan melalui kanal media sosial resmi, “tuturnya.

Masyarakat dapat mengunjungi dan menghubungi kantor melalui Instagram di @kantahkabkonawekepulauan atau melalui akun X (sebelumnya Twitter) di @kantahkabkonkep.
Kantor Pertanahan akan kembali membuka pelayanan seperti biasa pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru