Simak, Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah T.A 2025

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sorot Nasional.com
Asmor

KAB. KONAWE KEPULAUAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Melaksanakan  Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah T.A 2025 di Desa Bahaba Kecamatan Wawonii Tenggara, pada Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan ini di  hadiri Plt.  Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Penanggung Jawab  Kegiatan Redistribusi Tanah  (IRMAN JAYA, S.Hut) di dampingi Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Muh.Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M ) dan Kepala Desa.

Baca Juga :  Hadiri Festival Pramuka, Wakil Walikota Bekasi, Ingin Pramuka Lahirkan Generasi Tangguh Dan Optimis

Tujuan dari penyuluhan adalah untuk Mensosialisasikan Kegiatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH),
menyampaikan Persyaratan Subjek Objek dan kelengkapan administrasi, di Lanjutkan dengan diskusi dengan Peserta penyuluhan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kota Bekasi Kukuhkan 120 Anggota KSB Di 2 Kecamatan

peserta penyuluhan dan aparat desa berkomitmen untuk mensukseskan Kegiatan Redistribusi Tanah.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru