OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – (Puspen TNI). Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI  Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat  Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa  benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

Baca Juga :  Sebanyak 15 Personel Kodim 1710/Mimika Naik Pangkat

TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini,  dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Berita Terkait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2026
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen

Berita Terbaru