Layanan Pertanahan Terbatas Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemudik yang ingin memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan pertanahan.

Muhammad Satri, warga Nagari Kubang Putih, Bukittinggi yang merantau di Bandung, menjadi salah satu pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia memanfaatkan waktu mudiknya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat toko milik ibundanya yang hilang.

“Kami mendapatkan informasi dari notaris bahwa ada layanan khusus di ATR/BPN pada hari Lebaran 2025. Jadi, kami manfaatkan kesempatan ini untuk datang berkonsultasi, dan Alhamdulillah mendapatkan layanan yang baik,” ujar Satri, Kamis (03/04/2025).

Baca Juga :  Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Menurutnya, layanan ini sangat membantu perantau seperti dirinya yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali ke kampung hanya untuk mengurus dokumen. “Kami yang merantau tidak hanya ingin bersilaturahmi, tetapi juga memiliki keperluan administratif seperti pengurusan sertipikat. Dengan adanya layanan ini, kami bisa tetap menikmati momen Lebaran tanpa khawatir harus kembali ke kampung di lain waktu hanya untuk mengurus dokumen,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tiffany Olivia (48), Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta juga merasa sangat terbantu dengan layanan yang ia akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tiffany datang untuk mengambil sertipikat tanah yang sebelumnya telah diurus.

“Alhamdulillah dimudahkan dari BPN untuk bisa mengurus surat-surat. Kalau hari kerja biasa mungkin agak kesulitan datang ke sini. Dengan layanan mudik begini, jadi mudah, lancar. Enak lah pokoknya,” ucapnya, Jumat (04/04/2025).

Baca Juga :  Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Ia juga menilai pelayanan pertanahan kini semakin baik dan informatif. “Sekarang lebih informatif, pelayanannya bagus, dan pegawainya juga interaktif ke masyarakat. Pokoknya bagus sekarang,” tambah Tiffany.

Hal yang sama dirasakan oleh Nike (53), pemudik asal Kota Malang yang sedang berada di Jombang. Ia memanfaatkan layanan libur Lebaran untuk mengecek keabsahan sertipikat tanah milik keluarganya. “Kita googling karena pas libur, ternyata BPN buka. Ya langsung kami datangi, ini layanannya sangat membantu sekali bagi kami,” ungkap pegawai Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya bahwa pelayanan publik, khususnya pertanahan, kini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di masa libur panjang.

Berita Terkait

TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 8 September 2026 - 05:28 WIB

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Minggu, 6 September 2026 - 12:21 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Minggu, 6 September 2026 - 12:15 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Minggu, 6 September 2026 - 12:11 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru