Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung Yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997, diimbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis (13/03/2025) lalu.

Hal ini bisa terjadi karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral. Itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Jika dibiarkan, hal tersebut bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, masyarakat dianjurkan untuk turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat. Bila tanah yang ingin diperbaharui datanya berada di kampung halaman, momen libur Lebaran ini juga bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang buka dan melayani masyarakat lebih dulu.

“Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertipikatnya,” kata Menteri Nusron dalam keterangannya.

Baca Juga :  Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.

Selain mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki, pada momen Lebaran ini masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah. Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

Berita Terkait

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Bupati Buru Ikram Umasugi ke Senayan Bahas Keamanan Daerah
Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor
Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan
Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 Di Jakarta
Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila
Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis Masa Depan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:06 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:10 WIB

Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:47 WIB

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:43 WIB

Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:49 WIB

Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 Di Jakarta

Berita Terbaru