Pemkot Bekasi Adakan Mudik Gratis 2025

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR –  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan tahun ini mengadakan Mudik Lebaran dengan Tema Mudik Gratis 2025.

Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Gratis ini diperuntukkan dengan tujuan kota besar di Jawa Tengah yaitu Purwokerto (Terminal Bulupitu), Solo (Terminal Tirtonadi), Yogyakarta (Terminal Giwangan), dan Semarang (Terminal Terboyo). Waktu keberangkatan serentak pada hari Kamis, 27 Maret 2025 dan berangkat dari lapangan parkir Markas Komando Kota Bekasi.

Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 13 – 14 Maret 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan terpenuhinya kuota per hari dan dapat di akses melalui link akun instagram Dinas Perhubungan Kota Bekasi atau barcode yang ada di dalam slide instagram https://www.instagram.com/p/DHFdr2ET3u4/
Syarat & Ketentuan Pendaftaran :
• Follow akun @dishubbekasikota & @bid.angkutandanterminal
• Warga yang memiliki e-KTP Kota Bekasi;
• Bagi warga yang bertempat tinggal di kota bekasi, Namun  e-KTP beralamat di luar Kota Bekasi wajib menyertakan surat keterangan domisili tempat tinggal di Kota Bekasi;
• Maksimal 1 kartu keluarga 5 orang peserta;
• Persiapkan foto e-KTP dan kartu keluarga untuk di upload di link pendaftaran dan surat keterangan domisili bagi warga yang beralamat diluar Kota Bekasi;
• Anak dibawah usia 3 tahun tidak mendapatkan kursi penumpang;

Baca Juga :  Kakan Pertanahan Hadiri Musrembang RPJMD dan Expose 100 Hari Kerja Bupati-wakil Bupati Konawe Kepulauan 2025-2030

Mudik Lebaran yang rutin dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi tiap tahunnya ini memberikan kesempatan untuk mudik kekampung halaman dengan aman, nyaman dan yang pastinya gratis.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru