AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soroti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga menegaskan perlunya penataan dan pembenahan tata ruang untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi kemaslahatan masyarakat.

Hal ini disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir dalam kunjungan kerja AHY di Kota Bekasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Menurut AHY, kedatangannya bersama kementerian terkait bertujuan untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi Jawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air di kawasan ini, “ujarnya.

AHY juga, menjelaskan bahwa salah satu rencana besar adalah menggunakan operasi modifikasi cuaca, meski dengan anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya tidak cukup sekali saja, “jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Zikron, mengungkapkan bahwa saat ini RTH di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 18 persen dari ketentuan 30 Persen dari total luas wilayah yang menjadi ketentuan pusat, namun kami tetap berjuang untuk melakukan pembebasan lahan agar lahan yang ada tidak berubah fungsi, “ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan, Polres Metro Bekasi Kota Kukuhkan Pengurus Ojol Roda Jaga Bekasi

Zikron, juga mengatakan jumlah ini masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, “tuturnya.

Soal program terkait resapan air memang harus terus berjalan untuk mengurangi dampak atau risiko terjadinya banjir di kota bekasi, “imbuhnya.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru