AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soroti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga menegaskan perlunya penataan dan pembenahan tata ruang untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi kemaslahatan masyarakat.

Hal ini disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir dalam kunjungan kerja AHY di Kota Bekasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Masuk Hari ke-30 Kadertih PSM Korem 143/HO: Terus Tanpa Kader Pelatih Yang Tangguh dan Profesional

Menurut AHY, kedatangannya bersama kementerian terkait bertujuan untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi Jawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air di kawasan ini, “ujarnya.

AHY juga, menjelaskan bahwa salah satu rencana besar adalah menggunakan operasi modifikasi cuaca, meski dengan anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya tidak cukup sekali saja, “jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Zikron, mengungkapkan bahwa saat ini RTH di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 18 persen dari ketentuan 30 Persen dari total luas wilayah yang menjadi ketentuan pusat, namun kami tetap berjuang untuk melakukan pembebasan lahan agar lahan yang ada tidak berubah fungsi, “ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Toleransi, Gubernur Hendrik Lewerissa Temui Menag di Istiqlal: Wujudkan Semangat ‘Katong Samua Basudara'

Zikron, juga mengatakan jumlah ini masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, “tuturnya.

Soal program terkait resapan air memang harus terus berjalan untuk mengurangi dampak atau risiko terjadinya banjir di kota bekasi, “imbuhnya.

Berita Terkait

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan
Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53 WIB

FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:04 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru