AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soroti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga menegaskan perlunya penataan dan pembenahan tata ruang untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi kemaslahatan masyarakat.

Hal ini disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir dalam kunjungan kerja AHY di Kota Bekasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Aktif Hadiri Maulid Nabi, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

Menurut AHY, kedatangannya bersama kementerian terkait bertujuan untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi Jawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air di kawasan ini, “ujarnya.

AHY juga, menjelaskan bahwa salah satu rencana besar adalah menggunakan operasi modifikasi cuaca, meski dengan anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya tidak cukup sekali saja, “jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Zikron, mengungkapkan bahwa saat ini RTH di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 18 persen dari ketentuan 30 Persen dari total luas wilayah yang menjadi ketentuan pusat, namun kami tetap berjuang untuk melakukan pembebasan lahan agar lahan yang ada tidak berubah fungsi, “ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Tekankan Kapolres Baru membawa budaya Kemunikasi Lebih Terbuka

Zikron, juga mengatakan jumlah ini masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, “tuturnya.

Soal program terkait resapan air memang harus terus berjalan untuk mengurangi dampak atau risiko terjadinya banjir di kota bekasi, “imbuhnya.

Berita Terkait

Menyongsong Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Pasang Bendera Merah Putih Di Sepanjang Jalan
Acara Pelepasan Purna Tugas: Mengenang Dedikasi Prajurit Setia Kodim 1710/Mimika
GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting
52 Santri Dilepas Wakil Bupati Untuk Mondok Pesantren di Pulau Jawa
Majelis Taklim Nur Umul Iman Pemantik Semangat Kebersamaan Menuju Berkah Illahi
Perayaan Budaya dan Harmoni Pele Meti di Walapia
Festival Budaya KKN-PPM UGM Resmi Dibuka, Wakil Bupati Kabupaten Buru Ajak Lestarikan Budaya Lokal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Menyongsong Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Pasang Bendera Merah Putih Di Sepanjang Jalan

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35 WIB

Acara Pelepasan Purna Tugas: Mengenang Dedikasi Prajurit Setia Kodim 1710/Mimika

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:36 WIB

GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:27 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:45 WIB

Majelis Taklim Nur Umul Iman Pemantik Semangat Kebersamaan Menuju Berkah Illahi

Berita Terbaru