Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Dalam Mitigasi Risiko Bencana

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Indonesia semakin menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang berbasis mitigasi dan pengurangan risiko bencana. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana yang digelar di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Kamis (20/03/2025).

“Sekitar 96% bencana yang terjadi di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Ini menunjukkan bahwa perencanaan tata ruang yang baik tidak lagi sekadar menjadi slogan, tetapi harus diterapkan secara konkret di setiap tingkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Untuk memitigasi risiko bencana dan melindungi masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam paparannya.

Ia menilai, perencanaan tata ruang yang baik merupakan fondasi utama dalam pembangunan berkelanjutan. Tata ruang yang efektif tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga memastikan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi. “Tata ruang yang baik juga harus mencakup aspek mitigasi risiko bencana yang sangat vital untuk menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Wamen Ossy.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Ambon dan Kemenkes RI: Fokus Pembangunan RSUD dan Penanganan TBC

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, ada beberapa peran penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan tata ruang. Di antaranya, identifikasi kawasan zona rawan bencana, pengurangan kerentanan infrastruktur, serta penempatan infrastruktur vital di lokasi yang aman dari potensi bencana.

Selain itu, tata ruang yang baik diharapkan dapat mengurangi dampak bencana, menyelamatkan nyawa manusia, mencegah kerugian ekonomi, dan meningkatkan kapasitas lokal untuk merespons dan memulihkan diri.

Meski tata ruang penting dalam upaya mitigasi bencana, menurut Wamen Ossy implementasi perencanaannya bukanlah hal mudah. Ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti memperkuat koordinasi antar lembaga, memanfaatkan teknologi dan data, meningkatkan kapasitas SDM, mendorong partisipasi masyarakat, serta mengintegrasikan kebijakan dan peraturan. “Selain itu, penguatan pengendalian dan penertiban juga sangat diperlukan untuk memastikan implementasi tata ruang yang efektif di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar institusi dalam menghadapi tantangan bencana. “Kedua lembaga ini memiliki peran yang saling melengkapi. ATR/BPN bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang, sementara BNPB fokus pada manajemen bencana dan mitigasi risiko,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno; Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Kepala BNPB, Suharyanto; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; serta para kepala daerah yang hadir secara luring maupun daring.

Berita Terkait

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jumat, 18 September 2026 - 13:17 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Jumat, 18 September 2026 - 13:14 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terbaru