Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot nasional.com
Reporter

Pemerintah Kota Bekasi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk memberikan pendampingan pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, pada Senin (13/7/2026).

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran keluarga dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak saat memulai tahun ajaran baru.

Melalui Surat Edaran, ASN yang mengantar anak ke sekolah diwajibkan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang dengan melampirkan bukti pendukung sebagai dasar konfirmasi kehadiran. Setelah selesai mengantar anak, ASN tetap wajib kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas serta melakukan presensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis di GOR Patriot

Selain itu, setiap Kepala Perangkat Daerah diminta mendata dan melaporkan ASN yang melakukan pendampingan anak pada hari pertama sekolah, disertai evidence seperti surat keterangan dari sekolah maupun dokumentasi foto. Laporan tersebut disampaikan kepada Wali Kota Bekasi melalui BKPSDM paling lambat Selasa, 14 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa momen hari pertama sekolah merupakan fase penting bagi tumbuh kembang anak sehingga kehadiran orang tua memiliki makna yang besar.

“Hari pertama sekolah adalah momen yang tidak akan terulang. Saya mengajak para orang tua, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, untuk meluangkan waktu mendampingi dan mengantarkan putra-putrinya ke sekolah. Kehadiran orang tua bukan hanya memberikan rasa aman dan semangat bagi anak, tetapi juga menjadi bentuk perhatian yang akan selalu mereka kenang.”

Baca Juga :  Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang NTT

Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah selesai mengantar anak ke sekolah, ASN tetap harus kembali ke kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Kita ingin membangun keseimbangan antara tanggung jawab sebagai pelayan publik dan peran sebagai orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.”

 

Berita Terkait

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung
Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap
UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan
Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional
Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:42 WIB

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

Rabu, 2 September 2026 - 10:30 WIB

UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 07:17 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:17 WIB

Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid

Berita Terbaru