Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa yang berlokasi di RW 14, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (13/04/2026).

Peresmian gedung yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana.

Baca Juga :  Operasi Pasar Beras Murah Hari Ini di Buka Perdana Oleh Bupati

Kegiatan diawali dengan prosesi pemotongan pita oleh Wali Kota Bekasi sebagai simbol diresmikannya gedung tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan Tari Lenggang Bekasi dan pemberian santunan kepada 10 anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi terhadap sinergi seluruh instansi dan pemangku kepentingan di Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla

“Saat ini, Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan pelayanan publik yang terus menunjukkan peningkatan signifikan,” ujar Tri.

Ia menambahkan, kehadiran Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan kelembagaan maupun masyarakat, sekaligus menjadi fasilitas penunjang dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Gedung ini diharapkan mampu menjadi sarana yang representatif untuk mendukung kegiatan pelayanan dan kemasyarakatan di Kota Bekasi,” tutupnya.

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Berita Terbaru