Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

“Ini bukti keseriusan pihak Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus pelaku pengeroyokan wartawan di depan sekretariat PWI Bekasi Raya,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Kamis (2/1/2025).

Menurut Ade, kinerja Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota patut diapreasiasi, karena pelaku pengeroyokan wartawan yang di polisikan telah diproses serius dan masuk jeruji besi.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang telah menahan dua pelaku, karena kasus pengeroyokan awak media masuk bui, ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo

Sementara itu, Kompol Audy Joize Oroh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy dalam keterangannya kepada awak media.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

“Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban  adalah wartawan aktif, dari hasil visum bahwa korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah
Miris Mobil MBG Mengruduk Siswa Siswi SDN Kali Baru Kota Bekasi Yang Sedang Baris Berbaris
Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Terisolir, Personel Kodim Aceh Tenggara Jalan Kaki Antar Bantuan ke Ketambe
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi Resmi MoU Besama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Mitra Patriot dan PT Miju Darma Angkasa
Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya Gelar Pengajian
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:07 WIB

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:30 WIB

Miris Mobil MBG Mengruduk Siswa Siswi SDN Kali Baru Kota Bekasi Yang Sedang Baris Berbaris

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:51 WIB

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:43 WIB

Terisolir, Personel Kodim Aceh Tenggara Jalan Kaki Antar Bantuan ke Ketambe

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:05 WIB

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Jakarta

Kolaborasi Epik Kabupaten Buru dan Kementerian Bersatu

Kamis, 11 Des 2025 - 17:50 WIB