Simak; Arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Konawe Kepulauan (Sultra) – Terkait pengecekan serta penertiban konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah jatuh tempo.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Abu Bakar S.Sit, M.M. Rabu (8/5/2025).

Menurutnya arahan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan tidak ada aset tanah yang terbengkalai dan disalahgunakan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Langkah tersebut juga sebagai upaya Pemerintah dalam pengelolaan aset negara dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat luas, “jelas Abu Bakar selaku Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Konawe Kepulauan.

“Arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu sebagai upaya yang di lakukan Pemerintah dalam mengoptimalisasikan pengelolaan aset negara, sehingga pemanfaatan tanah sesuai untuk kepentingan masyarkat luas” ungkap Abu Bakar.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tutup Sementara dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan Pemanfaatan lahan negara secara lebih produktif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, jajaran Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan mendukung program reforma agraria dan penataan kembali penguasaan tanah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, “imbuhnya.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru