Simak; Arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Konawe Kepulauan (Sultra) – Terkait pengecekan serta penertiban konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah jatuh tempo.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Abu Bakar S.Sit, M.M. Rabu (8/5/2025).

Menurutnya arahan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan tidak ada aset tanah yang terbengkalai dan disalahgunakan.

Baca Juga :  51 Angota Muda PWI Bekasi Raya Yang Ikut OKK Dinyatakan Lulus 100 %

Langkah tersebut juga sebagai upaya Pemerintah dalam pengelolaan aset negara dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat luas, “jelas Abu Bakar selaku Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Konawe Kepulauan.

“Arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu sebagai upaya yang di lakukan Pemerintah dalam mengoptimalisasikan pengelolaan aset negara, sehingga pemanfaatan tanah sesuai untuk kepentingan masyarkat luas” ungkap Abu Bakar.

Baca Juga :  Operasi Pasar 2024 Perdana di Gelar di Kecamatan Rawalumbu Bekasi

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan Pemanfaatan lahan negara secara lebih produktif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, jajaran Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan mendukung program reforma agraria dan penataan kembali penguasaan tanah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, “imbuhnya.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB