Simak; Arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Konawe Kepulauan (Sultra) – Terkait pengecekan serta penertiban konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah jatuh tempo.

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Abu Bakar S.Sit, M.M. Rabu (8/5/2025).

Menurutnya arahan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan tidak ada aset tanah yang terbengkalai dan disalahgunakan.

Baca Juga :  Kemitraan Humanis Polres Buru dan Insan Pers: Benteng Kredibilitas Informasi di Era Disrupsi

Langkah tersebut juga sebagai upaya Pemerintah dalam pengelolaan aset negara dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat luas, “jelas Abu Bakar selaku Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Konawe Kepulauan.

“Arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu sebagai upaya yang di lakukan Pemerintah dalam mengoptimalisasikan pengelolaan aset negara, sehingga pemanfaatan tanah sesuai untuk kepentingan masyarkat luas” ungkap Abu Bakar.

Baca Juga :  Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan Pemanfaatan lahan negara secara lebih produktif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, jajaran Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan mendukung program reforma agraria dan penataan kembali penguasaan tanah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, “imbuhnya.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB