Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Jadikan Payung Hukum

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan.

Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya berharap (hasil revisi, red) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” kata Pudji Prasetijanto Hadi, Saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, pada jumat (16/05/2025).

Baca Juga :  LPIQ Addiniyah Al-Islamiyah Gelar Tasyakuran Khataman dan Hafalan Al-Qur’an 30 Juz

“Mengacu pada pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi, Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.

Baca Juga :  Bincang Isu Pertanahan, Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut Di Kabupaten Tangerang Dan Bekasi

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, perwakilan dari kementerian/lembaga yang berkaitan dengan regulasi tersebut.

Berita Terkait

Peringati Hari Kemerdekaan HUT Ke‑80 RI Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards
GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan HUT Ke‑80 RI Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Berita Terbaru

Daerah

Satu Rasa, Satu Tanah, Satu Maluku

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:20 WIB