Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Kurir Jasa Pengiriman di Bekasi Utara

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

KOTA BEKASI, JABAR – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang kurir jasa pengiriman di Bekasi Utara. Pelaku nekat menyerang korban menggunakan senjata tajam hanya karena kesal korban menolak skema pembayaran di luar ketentuan Cash On Delivery (COD).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Selasa (30/9/2025) sore. Turut hadir mendampingi adalah Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dan Kasie Humas AKP Suparyono.

Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Jumat, 26 September, sekitar pukul 11.00 WIB, di Perumahan Harapan Raya, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Korban, yang berprofesi sebagai kurir J&T dan mahasiswa, datang mengantar paket dengan tagihan COD sebesar Rp 29.189. Pelaku, berinisial CK alias K, yang beralamat di Kota Baru, Bekasi Barat, menolak membayar tunai dan meminta pembayaran dilakukan via transfer.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

“Korban menyampaikan bahwasanya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung dan setelah penerimaan barang. Setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah,” jelas Kapolres.

Pelaku yang emosi kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil parang atau samurai.

“Korban sempat merekam apa yang dilakukan pelaku dengan menggunakan handphone-nya. Pelaku sempat ada teriakan meminta untuk menghapus video tersebut. Tetapi korban tidak menghapus, kemudian pelaku marah tersinggung dan diayunkannya barang tersebut,” tambah Kombes Kusumo.

Akibat ayunan senjata tajam itu, korban mengalami luka tergores pada bagian perut dan mengenai tangan. Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Terkait Masalah Lahan Warganya Bupati Buru Siap Memfasilitasi Dengan BPJN Ambon

Setelah kejadian, pelaku sempat menghilang, namun setelah diupayakan himbauan, pelaku akhirnya menyerahkan diri.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada hari Minggu, tanggal 28 September, jam 4 dini hari,” ujar Kapolres.

Motif utama tindakan ini adalah emosi sesaat. “Motifnya jadi emosi pertama adalah karena pembayaran dari korban tidak mau menunggu untuk dia transfer, sehingga mengakibatkan emosi daripada yang bersangkutan untuk mengambil parang. Pertama ini untuk menakut-nakuti, tetapi karena tahu bahwasanya korban ini merekam, akhirnya timbul niat untuk menyerang daripada korban,” jelasnya.

Pelaku dipastikan memiliki senjata tajam yang disimpan di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara. Hingga saat ini, laporan yang diterima baru melibatkan satu korban ini saja.

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri
Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8
Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Danskadron Udara 33
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Berita Terbaru