Perihal Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Tri Adhianto: Upaya untuk Lindungi Karakter Anak

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang dapat membantu orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Tri Adhianto menilai perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial, memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga membawa tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih berada pada tahap pembentukan karakter. Tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial dapat berdampak pada perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.

Baca Juga :  Membangun Kontrak Sosial: Kibarkan Semangat 'Buru BERSERI'

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi (16/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak masih membutuhkan arahan dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga anak-anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.

Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi, sebenarnya telah diberlakukan sejumlah aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah. Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

Baca Juga :  Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tambahnya.

Melalui kebijakan tersebut, Tri berharap para orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bersama-sama berperan dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap menjaga nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14
Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah
Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam
Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Gemuruh Semangat Heroik di HUT ke 451 Ambon: Walikota “Pak Win” Wattimena Panggil Warga Baku Kele Bangun Kota Manise
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:59 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14

Selasa, 8 September 2026 - 12:55 WIB

Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 05:35 WIB

Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam

Senin, 7 September 2026 - 18:01 WIB

Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:42 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:28 WIB