Penyertaan Modal Pemkot Bekasi Kepada BUMD Bukan Tanpa Dasar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Pemkota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:

a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Baca Juga :  Terisolir, Personel Kodim Aceh Tenggara Jalan Kaki Antar Bantuan ke Ketambe

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai.

BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Komitmen Mall Pelayanan Publik punya gedung sendiri. Pj Wali Kota Bekasi Meresmikan

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.

 

Berita Terkait

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung
Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap
UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan
Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:44 WIB

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking

Rabu, 2 September 2026 - 11:42 WIB

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

Rabu, 2 September 2026 - 10:30 WIB

UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 07:17 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru