Pemkot Bekasi Tindak Tegas ASN Yang Melanggar Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bertindak cepat dan tegas menanggapi adanya pemberitaan terkait permintaan pendingin ruangan (AC) kepada sebuah perusahaan yang diduga dilakukan oleh Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna.

Langkah cepat telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut yang sempat membuat kegaduhan di masyarakat. BKPSDM Kota Bekasi telah memanggil Lurah Jatiraden sebagai upaya penanganan secara kepegawaian dengan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait permasalahan dimaksud.

Baca Juga :  Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan serta bukti pendukung, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN harus ditindaklanjuti dengan menjatuhkan hukuman disiplin. Atas pelanggaran yang telah dilakukan, maka Lurah Jatiraden dijatuhi hukuman disiplin.

Baca Juga :  Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur'an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia

Diharapkan dengan penjatuhan hukuman disiplin tersebut akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi ASN yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan disiplin ASN.

Berita Terkait

Lestarikan Adat Leluhur, Keluarga Besar Umar Key Gelar Malam Pacar Sukur Ohoitenan dan Utari Tanti Arfainy dengan Khidmat
Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman
Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano
Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional
Banjir Kota Bekasi: Senyum Warga Jadi Penyemangat di Tengah Kesulitan.
Pastikan Infrastruktur Berfungsi Optimal, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau Pintu Air Kali Lengkak
Malam Puncak Penggalangan Donasi Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu, Donasi Kemanusiaan Masih Dibuka
Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:55 WIB

Lestarikan Adat Leluhur, Keluarga Besar Umar Key Gelar Malam Pacar Sukur Ohoitenan dan Utari Tanti Arfainy dengan Khidmat

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59 WIB

Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:03 WIB

Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Senin, 19 Januari 2026 - 06:45 WIB

Pastikan Infrastruktur Berfungsi Optimal, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau Pintu Air Kali Lengkak

Berita Terbaru