Menteri Nusron Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kep. Bangka Belitung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (06/10/2026).

Ia mengingatkan kembali peran penting kementerian ini sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertifikasi.

“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Menteri Nusron, untuk memastikan seluruh tanah masyarakat bisa terdaftar, jajaran Kementerian ATR/BPN harus memiliki sikap proaktif dalam menjalankan tugas pelayanan.

“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

Menteri Nusron menginginkan hasil kerja jajarannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Baginya, salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan pertanahan adalah meningkatnya tanah yang telah disertipikatkan.

Dengan pengarahan yang disampaikan, Menteri Nusron berharap jajarannya semakin memperkuat komitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tapi juga tepat, dan berintegritas.

“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan tapi tetap prudent,” terangnya.

Sebagai informasi, total layanan pertanahan yang diberikan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2024 mencapai 7.866.517 layanan. Sebanyak 35.714 layanan di antaranya diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, melaporkan, hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Atasi Kendaraan ODOL demi Keselamatan Warga

Hiskia Simarmata juga melaporkan bahwa capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2025 telah melampaui target.

Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat. “Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan. Hadir mengikuti pembinaan, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2026
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Senin, 25 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Berita Terbaru

Jakarta

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB