Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi Atasi Tantangan dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

KENDARI, SULTRA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (28/05/2025), mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.

Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, serta land development.

Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menteri Nusron bercerita, ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa di antaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional

Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Menteri Nusron berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat. “Mengingat kepala daerah juga menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemda inilah yang berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah. “Yang menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria tugas kami. Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah,” ucap Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemda, yang terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara. Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertipikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan kali ini, terdiri dari 6 sertipikat untuk masjid, 1 sertipikat untuk musala, 1 sertipikat untuk gereja, dan 2 sertipikat untuk pura.

Baca Juga :  Pj. Walikota Bekasi Resmikan Command Center Dinas Kesehatan

Di momen ini, Menteri Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulawesi Tenggara.

Dalam Rakor ini turut hadir, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara.

 

Berita Terkait

Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak
Menenun Kembali Benang Sejarah di Negeri Kailolo: H. Umar Key dan Para Raja Bersatu dalam Semangat Orang Basudara
Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya
Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti
Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur
Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass
Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:18 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:10 WIB

Menenun Kembali Benang Sejarah di Negeri Kailolo: H. Umar Key dan Para Raja Bersatu dalam Semangat Orang Basudara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:48 WIB

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:47 WIB

Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass

Berita Terbaru