Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Baca Juga :  Rangkaian Peringati HPN 2025, Bekasi Raya Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bobihoe Sapa Jajaran Hingga Pengunjung RSUD CAM

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat perlu melibatkan pemilik lahan di sekitar, agar batas yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa _kulo nuwun_ dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

GEMAPATAS 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah semakin meningkat demi menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan.

Berita Terkait

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari
Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso
Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah
Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Hadiri Pemilihan Duta Wisata Abang Mpok 2025 : Dorong Kreativitas Generasi Muda Untuk Pariwisata dan Budaya
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru
Semarak HUT RI ke-80 Bupati Lepas Ribuan Peserta Lari 10 Kilometer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 12:59 WIB