Kecamatan Mustika Jaya Bagikan Kaca Mata Gratis Bagi Keluarga Kurang Mampu

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Dalam upaya mensuskseskan 100 hari kerja Wali Kota Bekasi, Kecamatan Mustikajaya berikan layanan pemeriksaan mata dan membagikan 100 kaca mata secara gratis kepada siswa siswi SD, SMP  keluarga kurang mampu.

Pemberian kaca mata gratis bekerjasama dengan Optik Sahabat Aditya milik Abah Daeng Karna dan terlaksana pada Jum’at 11 April 2025 pukul 09.00 WIB di Pendopo Kecamatan Mustikajaya.

Baca Juga :  Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Camat Mustikajaya, Jaya Eko menuturkan,  kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi tentang kesehatan dan perawatan mata serta siswa siswi mendapat kaca mata yang tepat sehingga dapat belajar lebih nyaman dan efektif

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Raker Dalam Meningkatkan Kualitas Wartawan Awal Tahun 2025

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi tentang kesehatan mata dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga kurang mampu untuk memperoleh kaca mata” ucap Jaya.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB