Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tutup Layanan Sementara

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Konawe Kepulauan Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan mengumumkan bahwa layanan kepada masyarakat akan ditutup sementara pada hari Senin dan Selasa 12 & 13 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang merupakan hari libur nasional dan cuti Bersama.

Penutupan layanan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubag Tata Usaha, Muhammad Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M., dalam keterangan resmi kepada media, pada Senin (11/5/2025).

Baca Juga :  Simak, Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah TA. 2025 Kabupaten Konawe Kepulauan

“Penutupan layanan pada tanggal 12-13  Mei 2025 dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE,  yang merupakan hari libur nasional.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan kebutuhan layanan pertanahan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, “katanya.

Hari Raya Waisak, yang diperingati setiap 12 Mei 2025 adalah hari suci umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian kesempurnaan, dan wafatnya, “jelasnya Muhammad Riyan.

Baca Juga :  Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Meskipun layanan di kantor akan ditutup, masyarakat tetap dapat memantau perkembangan informasi dan berinteraksi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan melalui kanal media sosial resmi.

Masyarakat dapat mengunjungi dan menghubungi kantor melalui Instagram di @kantahkabkonawekepulauan atau melalui akun X (sebelumnya Twitter) di @kantahkabkonkep.

Kantor Pertanahan akan kembali membuka pelayanan seperti biasa pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Berita Terkait

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:18 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 10:04 WIB

Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim

Senin, 28 September 2026 - 08:44 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Senin, 28 September 2026 - 06:47 WIB

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah

Berita Terbaru