sorotnasional.com
Ade P.
Kab. Konawe Kepulauan Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar kegiatan Sosialisasi Penataan Akses Reforma Agraria yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan dan dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Bapak Rifqi Saifullah Razak, S.T., yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah terkait, dan masyarakat penerima sertipikat.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis dengan total sebanyak 58 sertipikat, yang terdiri atas 50 Sertipikat Hak Milik, 3 Sertipikat Wakaf, serta 5 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan dalam melaksanakan program Reforma Agraria. Ia menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki peran penting sebagai bukti legalitas kepemilikan yang dapat dimanfaatkan secara produktif serta mampu mencegah terjadinya konflik pertanahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga mencakup penataan akses yang bertujuan mendorong pemanfaatan tanah secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan sinergi lintas sektor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat Reforma Agraria serta pentingnya menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertipikat secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Konawe Kepulauan, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial yang berkelanjutan.









