Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Wawobili

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Wawobili, Kecamatan Wawonii Barat, pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., serta diikuti oleh aparat desa dan masyarakat Desa Wawobili yang menjadi calon penerima manfaat program redistribusi tanah.

Baca Juga :  Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas

Dalam penyampaiannya, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan legalitas aset kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

Ia juga memaparkan materi teknis pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Resmi Melantik 3.442 P3K Paruh Waktu Dari Beberapa Kategori

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Diharapkan, program redistribusi tanah di Desa Wawobili dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawonii Barat.

 

Berita Terkait

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung
Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap
UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan
Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:44 WIB

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking

Rabu, 2 September 2026 - 11:42 WIB

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

Rabu, 2 September 2026 - 10:30 WIB

UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 07:17 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru