Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Wawobili

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Wawobili, Kecamatan Wawonii Barat, pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., serta diikuti oleh aparat desa dan masyarakat Desa Wawobili yang menjadi calon penerima manfaat program redistribusi tanah.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

Dalam penyampaiannya, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan legalitas aset kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

Ia juga memaparkan materi teknis pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Miris Mobil MBG Mengruduk Siswa Siswi SDN Kali Baru Kota Bekasi Yang Sedang Baris Berbaris

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Diharapkan, program redistribusi tanah di Desa Wawobili dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawonii Barat.

 

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB