Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Bobolio

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan, pada Selasa (21/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, didampingi Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M.

Turut hadir aparat desa serta masyarakat Desa Bobolio yang menjadi calon penerima manfaat program redistribusi tanah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, menyampaikan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan legalitas aset kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami tahapan, persyaratan, serta manfaat redistribusi tanah. Legalitas aset yang diperoleh diharapkan dapat menjadi modal dasar dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” ujar Asran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., memaparkan materi teknis pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat Payakumbuh sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

Diharapkan, program redistribusi tanah di Desa Bobolio dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawonii Selatan.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB