Kantah Kab. Konawe Kepulauan Menyerahkan Sertipikat Masyarakat Di Desa Langkowala

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kab. Konawe Kepulauan, Sultra –
Selasa (18/2/2025) Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. Selaku Penanggung jawab penyerahan Sertipikat di, Didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Markus Senimianto, SP.,

Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Novia Yulianti Azali, SH., dan Plt. Kepala Seksi Pengendalian dam Penanganan Sengketa Fidelia Hilda Meni, S.Si.
Penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program Redistribusi Tanah.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Ucapkan HUT ke-28 Kota Bekasi

Pada Penyerahan  ini Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Menyerahkan  Sebanyak 172  bidang Sertifikat  kepada Masyarakat di desa Langkowala Kec. Wawonii Barat.

Baca Juga :  HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir

Dalam Sambutan nya Jumrida  Menyampaikan bahwa Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.

Berita Terkait

Jalanin Libur Nasional dan Cuti Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Kembali Membuka pelayanan 8 April 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tetap Buka Pelayanan Sampai 27 Maret 2025
Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Kantah Konawe Kepulauan Targetkan 140 Bidang Redistribusi Tanah
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Rangkaian HPN Bekasi Raya 2025, Tim Panitia Audensi Dengan Camat Bantar Gebang dan Menyerahkan Kaos HPN
Wali Kota Bekasi Terbitkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H
Wali Kota Bekasi Pastikan THR Pegawai Cair Dalam Waktu Dekat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:11 WIB

Jalanin Libur Nasional dan Cuti Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Kembali Membuka pelayanan 8 April 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tetap Buka Pelayanan Sampai 27 Maret 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Targetkan 140 Bidang Redistribusi Tanah

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:33 WIB

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Berita Terbaru