Sorot Nasional.com
Asmor
Kab. Konawe Kepulauan, Sultra –
Selasa (18/2/2025) Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. Selaku Penanggung jawab penyerahan Sertipikat di, Didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Markus Senimianto, SP.,
Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Novia Yulianti Azali, SH., dan Plt. Kepala Seksi Pengendalian dam Penanganan Sengketa Fidelia Hilda Meni, S.Si.
Penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program Redistribusi Tanah.
Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 172 bidang Sertifikat kepada Masyarakat di desa Langkowala Kec. Wawonii Barat.
Dalam Sambutan nya Jumrida Menyampaikan bahwa Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.