Sorot Nasional.com
Asmor
Konawe Kepulauan, Sultra – Plt. Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan disampaikan melalui akun media sosial 27 Maret 2025.
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka kantor pertanahan kabupaten konawe kepulauan akan kembali memberikan layanan kepada masyarakat pada tanggal 8 april 2025.
Walaupun kegiatan perkantoran libur, namun masyarakat tetap bisa berinteraksi melalui akun media sosial untuk dapat melihat informasi terkini dan agenda mengenai layanan pertanahan di Kementerian ATRBPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.