Sorot Nasional.com
Asmor
Konawe Kepulauan – Terkait Pelayanan berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka kantor pertanahan kabupaten konawe kepulauan akan kembali memberikan layanan kepada masyarakat pada tanggal 21 april 2025.
Hal ini disampaikan oleh Muh.Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M . Selaku Plt. Kapala Sub bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan melalui akun media sosial Kantah Konawe Kepulauan pada tanggal tanggal 18 April 2025.
Menurut Riyan, Walaupun kegiatan perkantoran libur, namun masyarakat tetap bisa berinteraksi melalui akun media sosial untuk dapat melihat informasi terkini dan agenda mengenai layanan pertanahan di Kementerian ATRBPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, “jelasnya.