Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Jakarta – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital (melalui Sentuh Tanahku) dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, dalam keterangannya pada Rabu (13/05/2026).

Baca Juga :  Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI Yang Digelar di TMP Kalibata

Secret code atau e-code akan tertera pada Sertipikat Elektronik yang muncul di dalam aplikasi Sentuh Tanahku setelah pemindaianan barcode dilakukan. Posisi e-code berada di bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik.

Sejak Sertipikat Elektronik diterapkan, proses verifikasi digital menjadi tahap yang wajib dilakukan PPAT dalam setiap proses pembuatan akta jual beli. PPAT tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, namun juga wajib mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan dalam Sentuh Tanahku.

Data yang perlu dicocokkan antara lain data bidang tanah beserta informasi kepemilikan tanah. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi pengaman tambahan untuk memastikan keaslian data sekaligus menutup ruang terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen saat masyarakat hendak melakukan jual beli tanah.

Baca Juga :  IBI Kabupaten Buru Gelar Musyawarah Cabang III, Bupati Harap Lahirkan Gagasan Ilmiah

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik, di data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku pada akhirnya memperkuat aspek keamanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan pertanahan.

Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air
TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta
Pemred Sorot News: Demokrasi Membutuhkan Jurnalisme Kritis yang Berpijak pada Akurasi dan Kepentingan Publik
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:25 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:02 WIB

TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Pemred Sorot News: Demokrasi Membutuhkan Jurnalisme Kritis yang Berpijak pada Akurasi dan Kepentingan Publik

Berita Terbaru