Gubernur Maluku Jajaki Kerja Sama dengan PTPN III (Persero) untuk Kemajuan Sektor Perkebunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Perlu GB

Jakarta,  – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, hari ini melakukan kunjungan penting ke Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki berbagai potensi kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PTPN III guna mendorong pengembangan dan kemajuan sektor perkebunan di Maluku pada Kamis, (3/7/2025).

Setibanya di Kantor Pusat PTPN III, Gubernur Lewerissa disambut hangat oleh jajaran manajemen PTPN III. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban namun tetap fokus, kedua belah pihak membahas peluang investasi, pengelolaan komoditas perkebunan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor ini.

Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa Maluku memiliki potensi perkebunan yang sangat besar, terutama untuk komoditas unggulan seperti kelapa, cengkeh, dan pala.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath Kawal Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat di Kementerian ATR/BPN

“Kami melihat PTPN III sebagai mitra strategis yang memiliki pengalaman dan keahlian panjang dalam mengelola perkebunan. Kami berharap, melalui pertemuan ini, dapat terjalin sinergi yang kuat untuk mengoptimalkan potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.

Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor, termasuk PTPN III, agar dapat berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Maluku.

Sementara itu, pihak manajemen PTPN III menyambut baik inisiatif Gubernur Maluku. Mereka menyatakan ketertarikannya untuk turut berkontribusi dalam pengembangan sektor perkebunan di Maluku.

“Juga kami senantiasa terbuka untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan. Potensi perkebunan di Maluku memang sangat menjanjikan, dan kami siap berbagi pengalaman serta teknologi yang kami miliki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Maluku,” kata salah satu perwakilan manajemen PTPN III.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret menuju kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan PTPN III. Berbagai opsi kerja sama, mulai dari pengembangan lahan baru, peningkatan produktivitas komoditas yang ada, hingga hilirisasi produk perkebunan, menjadi poin-poin yang akan didalami lebih lanjut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sektor perkebunan di Maluku dapat lebih berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Maluku secara keseluruhan.

Berita Terkait

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:10 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:05 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:45 WIB

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB