Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath Kawal Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat di Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Jakarta – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, hari ini (16/7/2025) bertandang ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Kunjungan ini dalam rangka mengawal langsung percepatan program sertifikasi tanah ulayat dan penyelesaian berbagai isu pertanahan yang krusial di Provinsi Maluku.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi sinyal positif komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak adat masyarakat Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Vanath memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi Maluku terkait pertanahan, termasuk tumpang tindih kepemilikan, sengketa lahan, hingga lambatnya proses sertifikasi tanah adat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan ini demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat adat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

“Maluku memiliki kekayaan adat yang luar biasa, dan tanah ulayat adalah jantungnya. Kami datang untuk memastikan hak-hak masyarakat adat ini terlindungi dan diakui secara hukum,” ujar Vanath.

Lebih lanjut, Wagub Vanath mengapresiasi respons positif dari pihak Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan komitmen untuk mendukung percepatan program-program strategis di Maluku. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN.

Pertemuan ini membuahkan hasil yang konkret, di mana kami sepakat untuk membentuk tim percepatan yang akan fokus pada inventarisasi dan verifikasi data tanah ulayat, serta mempercepat proses pensertifikasiannya,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya percepatan ini, potensi konflik agraria dapat diminimalisir dan investasi di Maluku bisa lebih aman.

Baca Juga :  SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Saat ditanya mengenai harapannya setelah pertemuan ini, Abdullah Vanath menyampaikan optimismenya. “Masyarakat Maluku mendambakan kepastian hukum atas tanah mereka. Dengan sertifikasi tanah ulayat, mereka tidak hanya memiliki pengakuan legal, tetapi juga bisa memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan ekonomi produktif tanpa rasa khawatir,” ungkap Vanath.

Ia menambahkan bahwa program ini juga akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku dan memperkuat sendi-sendi ekonomi lokal.

Dengan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan berbagai persoalan pertanahan di Maluku dapat segera terurai. Percepatan sertifikasi tanah ulayat bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang keadilan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pondasi kuat bagi kemajuan Maluku di masa depan.

Berita Terkait

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:10 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:05 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:45 WIB

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB