Gandeng Perguruan Tinggi, Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Untuk mempercepat penyelesaian pendaftaran bidang tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik guna mendukung kegiatan administrasi, pendataan, dan pengelolaan pertanahan di lapangan.

“Kita perlu pertajam lagi kerja sama dengan kampus-kampus di Indonesia. Kalau bisa, ajak kampus-kampus lain, terutama yang memiliki jurusan geodesi, untuk ikut KKN atau praktikum. Coba kita dorong lagi, supaya ada solusi yang nyata di lapangan,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Menteri Nusron menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa terbukti efektif, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Berdasarkan pengalaman di Jawa Tengah, terutama di Pekalongan, program KKN mampu mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara signifikan.

Baca Juga :  Manifesto Dari Puncak Batu Merah: Menjemput Fajar Kota Lease

“Bapak/Ibu di daerah, tolong perluas lagi kerja sama dengan kampus Islam, Muhammadiyah, dan perguruan tinggi lain. Ini terbukti efektif,” tambahnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menilai bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki nilai strategis. Oleh karena itu, persiapan program KKN tahun 2026 perlu dilakukan secara matang, termasuk dari sisi penganggaran.

“Anggaran KKN 2026 harus benar-benar dipersiapkan agar apa yang menjadi keinginan Pak Menteri dapat tercapai, terutama percepatan pengurusan sertipikat yang ditargetkan sebanyak enam juta bidang tanah tahun ini.

Jika program ini bisa diperluas, tema-temanya harus dipilih dengan tepat. Dengan demikian, di tahun 2026 kita dapat menambah kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Ossy Dermawan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melaporkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga akan menurunkan Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tematik Tingkat III. Program ini akan melibatkan sebanyak 619 taruna sebagai bagian dari skema perbantuan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemegang Girik di 2026

Program tersebut mendukung peningkatan kualitas data pertanahan menuju pra-sertifikasi elektronik melalui pelibatan mahasiswa dalam fungsi administratif, kearsipan, serta teknis spasial sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Strategi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pencapaian target nasional dalam penyelesaian pendaftaran bidang tanah.

Dalam rapat tersebut, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya sekaligus target yang akan dicapai pada tahun 2026.

Rapim kali ini turut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.

Berita Terkait

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:30 WIB

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jumat, 18 September 2026 - 13:17 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Jumat, 18 September 2026 - 13:14 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB