Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia hu

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Senin (19/05/2025).

Rapat ini dilakukan untuk evaluasi kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di seluruh Indonesia sekaligus membahas permasalahan pertanahan dan tata ruang.

“Satu bulan yang lalu, kami mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk evaluasi kinerja triwulan I. Capaian kinerja masih di bawah 25%, serapan anggaran cukup baik. Hari ini kami mengecek kembali apa yang menjadi kendala dari rendahnya kinerja tersebut dan apa yang harus dilakukan pada waktu ke depan,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membuka pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Secara lebih rinci, Rapat Kerja kali ini membahas evaluasi seputar Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.

Baca Juga :  TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276

“Saya berkomunikasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemarin, ini harus ada perhatian khusus ya Pak Sekjen. Utamanya pada birokrasi Kementerian ATR/BPN mengenai tata kelola keuangan 2024. Harus segera membenahi tata kelola keuangan 2024, jika tidak dibenahi, khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Dengan komunikasi yang baik antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN hingga ke level Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi berharap permasalahan pertanahan dan tata ruang dapat dimitigasi

“Komunikasi secara informal dibutuhkan sehingga permasalahan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan kita juga cepat mendapatkan data awal (terkait penanganan kasus) supaya teman-teman di Kementerian ATR/BPN dapat memecahkan masalahnya secepat mungkin,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kepada seluruh perwakilan Kanwil BPN Provinsi yang hadir, Sekjen Kementerian ATR/BPN menegaskan agar segera menindaklanjuti hasil rapat dalam tiga hari ke depan. “Kepada rekan-rekan, apa yang sudah kita laksanakan dan lakukan pendalaman dari pagi agar segera disampaikan tiga hari ke depan atau hari Kamis. Nanti setelah itu, saya sampaikan ke Pak Menteri, lalu saya sampaikan kepada Komisi II DPR RI. Ini yang banyak juga terkait HGU dan HGB,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung Yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

Di kesempatan ini, salah satu anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyatakan dukungannya untuk Kementerian ATR/BPN, utamanya dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan. “Pesan Pak Presiden, negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat kecil, jadi itu yang utama. Kita semua cita-citanya sama, ingin segera menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga ada semangat bersama, tidak ada ruang gelap lagi dalam penanganan sengketa konflik,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran yang hadir secara luring dan daring.

Berita Terkait

Rakernas dan Rapat Konsultasi Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru
Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta
Lantik 804 Pejabat Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Menteri Nusron Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan Dukung Swasembada Pangan
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Rakernas dan Rapat Konsultasi Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Menteri Nusron Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru