Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Baca Juga :  Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.

Berita Terkait

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah
Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten
Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
Raja Petuanan Lilialy: Amanah Adat dan Visi Pendidikan untuk Kemaslahatan Bangsa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:29 WIB

Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Berita Terbaru