Dinilai Merendahkan Program Prabowo, KAISAR Tuding Pengelola MBG Rahasiakan Aliran Uang Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Reporter

Tampo, Muna Sultra – Tembok tebal ketertutupan informasi publik dan dugaan konspirasi ruang gelap kini secara terang-terangan diperlihatkan oleh pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Napabalano.

Melalui pernyataan pers resminya pada Kamis, 6 Agustus 2026, Koalisi Aktivis Independen Selamatkan Anggaran Rakyat (KAISAR) secara tegas merespon sekaligus mengawal tindak lanjut dari dua pemberitaan krusial yang sebelumnya telah dirilis oleh media terkait karut-marut transparansi operasional MBG di Tampo.

KAISAR menegaskan bahwa kehadiran rilis pers ini merupakan bentuk reaksi dan mosi tidak percaya publik setelah membaca investigasi mendalam dari pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini. Di mana dalam dua laporan berkala media tersebut, pengelola program MBG lokal kedapatan memilih menutup mulut dan memutus akses informasi dari pengawasan eksternal.

KAISAR menuding Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muna Napabalano, La Ode Toni, bersama Mitra Pengelola Dapur, Ibu Hamlia, telah melakukan pembangkangan publik dengan sengaja menggembok rapat-rapat daftar nama supplier bahan pokok.

Sikap bungkam dan aksi “Buang Badan” yang dipertontonkan kedua pemegang otoritas anggaran negara ini dalam merespon konfirmasi yang sempat diajukan sebelumnya, dinilai telah menginjak-injak fungsi kontrol sosial dan amanat keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan fakta-fakta lapangan yang telah diledakkan dalam dua pemberitaan sebelumnya hingga Kamis (6/8/2026).

Tata kelola anggaran negara pada program MBG di Tampo disinyalir kuat menghindari transparansi. Menurut KAISAR, aksi tutup mulut sepihak dari pihak pengelola menjadi bukti afirmatif bahwa klaim pelibatan 27 pemasok lokal hanyalah narasi fiktif di atas kertas guna menutupi borok dugaan praktik monopoli pangan.
Lebih mengejutkan lagi, KAISAR membongkar bahwa karut-marut program andalan ini sebenarnya sudah lama tercium oleh warga di akar rumput.

“Sebetulnya kami juga sudah mendengar banyak laporan dan keluhan masalah MBG di Tampo ini dari masyarakat, khususnya tentang menu yang disajikan. Hanya saja selama ini kami diam dengan harapan ada perbaikan dari pihak pengelola, tetapi ternyata makin banyak isu lain yang muncul,” ungkap KAISAR secara terbuka.

Pihak koalisi mengkhawatirkan jika ketertutupan ini terus dibiarkan, akan ada lebih banyak masalah baru yang timbul dan merugikan penerima manfaat. Namun, untuk saat ini, kelompok pemuda ini memilih memprioritaskan isu utama yang tengah bergejolak.

“Kami khawatir akan makin banyak isu-isu lain yang timbul. Tapi sekarang kita fokus dulu di isu yang hangat saat ini, yaitu persoalan data supplier. Semoga Kepala SPPG dan Mitra Pengelola Dapur berhenti diam,” tegas KAISAR.

KAISAR menegaskan bahwa pembungkaman informasi yang dipertontonkan La Ode Toni serta Ibu Hamlia adalah bentuk penghinaan nyata terhadap instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengharamkan program sakral rakyat ini dijadikan ladang haram memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

”Saudara-saudara, ini sangat strategis. Pasti banyak kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak, kita segera memperbaiki. Kita sedih ada oknum-oknum yang ingin cari kekayaan dari program ini,” cetus KAISAR, mengutip kembali gertakan keras Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna Perdana Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

KAISAR memperingatkan kedua pejabat lokal tersebut bahwa dana jumbo MBG adalah uang pajak rakyat yang dikucurkan lewat APBN, sehingga haram hukumnya dikelola secara tertutup seolah-olah milik pribadi.

Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tindakan sengaja menyembunyikan informasi publik yang wajib diumumkan merupakan delik pidana murni dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara.

”Jika memang tidak ada permainan bawah meja atau korupsi berjamaah, mengapa kalian harus ketakutan menghadapi pertanyaan setelah masalah ini mencuat di media? Jangan pernah bersembunyi di balik jabatan! Kalau tidak punya nyali dan mental transparan mengelola uang negara, silakan angkat kaki mundur hari ini juga daripada membusukkan program Presiden dari dalam!” cecar KAISAR dengan tegas.

Pola pengabaian informasi ini juga dinilai KAISAR berpotensi kuat menabrak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tindakan tertutup pengelola MBG di Tampo ini menjadi tamparan keras bagi komitmen Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang menerapkan aturan zero tolerance di daerah.

”Praktik rahasia tidak boleh lagi terjadi; semuanya harus dibawa ke tempat terbuka. Kita tidak lagi berbicara tentang kepercayaan perorangan, atau mendiskusikan berbagai hal di ruang tersembunyi. Semuanya harus dibahas di ruang terang yang transparan, di mana orang bisa melihatnya,” kata KAISAR, menekankan pakta integritas yang diucapkan oleh Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers perdananya pasca-pelantikan di Kantor Pusat BGN, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Tuntutan konfrontasi KAISAR semakin beralasan mengingat badai penertiban BGN pusat yang sedang menggulung oknum-oknum nakal di daerah.

Baru-baru ini, tepatnya pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor BGN Jakarta, Sudaryono mengumumkan secara resmi bahwa BGN telah memberlakukan sanksi tegas berupa penutupan permanen terhadap 833 dapur SPPG bermasalah di seluruh Indonesia akibat pelanggaran tata kelola, higienitas, dan risiko keracunan, di mana 424 dapur di antaranya ditutup di wilayah III termasuk Sulawesi.

Baca Juga :  Panglima TNI Kirim Pasukan Pilihan Bantu Penyaluran Makanan Ditengah Gempuran Rudal Israel di Gaza

Tidak berhenti di situ, dalam konferensi pers lanjutan pada Jumat, 31 Juli 2026, di Kantor BGN Jakarta, Sudaryono kembali membongkar sanksi mencengangkan berupa pencopotan jabatan terhadap 137 Kepala SPPG di berbagai daerah akibat pelanggaran disiplin berat.

Sanksi administrasi tersebut dibarengi dengan penyisiran virtual account yang mengungkap adanya anomali aliran dana pada 414 rekening ganda dan dapur fiktif, yang memaksa BGN menyita dan menarik kembali uang negara sebesar Rp311,2 miliar untuk diselamatkan ke kas negara.

“BGN pusat sudah menyapu ratusan pejabat korup dan membekukan ratusan rekening SPPG nakal. Pengelola di Tampo jangan merasa aman! Sikap kalian yang mengunci rapat data supplier, menjadi indikator kuat bahwa ada anomali anggaran yang sedang kalian sembunyikan dari publik,” desak KAISAR membandingkan kondisi darurat sanksi nasional tersebut.

Lebih mengerikan lagi, di tengah skandal ketertutupan informasi yang diangkat dalam dua berita sebelumnya dan belum menemui titik terang ini, aktivitas dapur MBG di Tampo masih terus dipaksakan beroperasi mengalirkan anggaran negara. Kenyataan ini memicu ultimatum keras dari masyarakat.

“Sampai detik ini dapur terus beroperasi di atas skandal yang sengaja kalian tutupi. Ingat, jangan karena selama ini masyarakat diam, kalian bisa bertindak semena-mena dan menganggap remeh pengawasan kami!” kecam KAISAR tanpa ragu pada pernyataan persnya hari ini (6/8).

KAISAR menggarisbawahi bahwa hantaman kritik ini murni karena kecintaan warga terhadap keberlangsungan program prioritas Presiden Prabowo, bukan karena sentimen anti-pemerintah.

“Kami tidak benci dan anti MBG, justru kami ingin menyelamatkan program Prabowo ini dari tangan-tangan serakah! Pengelolaan harus transparan dan manfaatnya jelas, tidak penuh rahasia. Jika perlu, SPPG harus aktif memberikan informasi valid, bukan malah tiarap dan menghancurkan citra institusi,” tambahnya memberikan tekanan taktis.

Sebelum gejolak ini berubah menjadi mosi tidak percaya massal dan aksi boikot dari masyarakat, KAISAR memberikan pernyataan penutup yang menantang. “Selanjutnya, kami menanti keterbukaan informasi!” pungkasnya.

Sebagai langkah konfrontasi hukum, KAISAR mendesak Badan Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muna, dan Kejaksaan Negeri Muna untuk segera melakukan pemanggilan paksa, pemeriksaan fisik, serta audit investigatif menyeluruh terhadap La Ode Toni dan Ibu Hamlia atas dugaan konspirasi penyembunyian data pengadaan pangan nasional.

Hingga berita ini dirilis dan ditayangkan secara luas pada Kamis, 6 Agustus 2026, pihak La Ode Toni dan Ibu Hamlia masih memilih diam, dan sama sekali tidak memberi kepastian atas keresahan publik dan tuntutan transparansi yang telah bergulir panas tersebut.

Berita Terkait

Resmi! SMKN 5 Muna Ganti Pimpinan, Farouk Pensiun Digantikan Plt Santi Yuliana
Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Sampaikan Imbauan Jaga Kondusivitas Bangsa
Kadisdik Kota Bekasi Instruksikan Penguatan Keamanan Aset Sekolah, Telusuri Dugaan Pencurian Inventaris
Di Tingkat Nasional Lewerissa Konsisten Perjuangkan Kepentingan Maluku
Warga Lorong Labake Swadaya Cor Jalan Rusak Sepanjang 64 Meter
Bongkar Drama Rantai Pasok MBG Tampo: Klaim 27 Supplier Muncul, Publik Kini Menunggu Pembuktiannya
Memperkuat Kepercayaan Publik, Samsat Kabupaten Bekasi Mempertegas Pelayanan Prima
Hobi Provokasi Adat di Medsos: Rabiali Dapat Kritik dan Sanggahan Keras
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Resmi! SMKN 5 Muna Ganti Pimpinan, Farouk Pensiun Digantikan Plt Santi Yuliana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dinilai Merendahkan Program Prabowo, KAISAR Tuding Pengelola MBG Rahasiakan Aliran Uang Rakyat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Sampaikan Imbauan Jaga Kondusivitas Bangsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Kadisdik Kota Bekasi Instruksikan Penguatan Keamanan Aset Sekolah, Telusuri Dugaan Pencurian Inventaris

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Di Tingkat Nasional Lewerissa Konsisten Perjuangkan Kepentingan Maluku

Berita Terbaru