Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Makassar, Sulsel – Helikopter H225M Caracal TNI Angkatan Udara berhasil mengevakuasi dua bagian tubuh (body part) korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, melalui jalur udara, Jumat (23/1/2026).

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han pimpin langsung evakuasi ini dan turut on board di helikopter untuk memastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Kemitraan Humanis Polres Buru dan Insan Pers: Benteng Kredibilitas Informasi di Era Disrupsi

Evakuasi dilakukan setelah prajurit Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU bersama Tim SAR Gabungan memastikan lokasi penemuan bagian tubuh korban di medan pegunungan yang ekstrem, Kamis (22/1/2026).

Helikopter Caracal kemudian membawa bagian tubuh korban menuju Apron Lanud Sultan Hasanuddin. Selanjutnya, bagian tubuh korban dievakuasi ke RSAU dr. Dody Sardjoto untuk dilakukan identifikasi awal, sebelum dibawa ke RS Polri Bhayangkara sebagai Pos DVI guna menjalani proses identifikasi lanjutan.

Baca Juga :  Cahaya Abadi Peradaban dan Ketahanan Budaya di Kabupaten Buru

Selain helikopter Caracal turut dilibatkan juga helikopter Dolphin Basarnas dalam melaksanakan evakuasi udara korban dari kawasan gunung bulusaraung.

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB