Sorot Nasional.com
Reporter; Riski
MUNA – Kantor ATR/BPN Kabupaten Muna menggelar Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Akses Reforma Agraria dengan tema “Meningkatkan Kapasitas dan Partisipasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Bersama” di Balai Pertemuan Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, pada Kamis (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN atau yang mewakili, Kepala Desa Labone Agus Salim beserta perangkat desa, dan juga masyarakat petani Desa Labone.
Kepala Desa Labone, Agus Salim, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak ATR/BPN yang telah melaksanakan kegiatan di desanya.
Kades Labone menjelaskan bahwa kehadiran BPN sangat diharapkan menjadi jawaban bagi petani Desa Labone. Semisal di Desa Labone warga petani memanen hasil kebunnya, masih kesulitan untuk akses jual.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi jawaban atas kesulitan akses jual hasil tani dan juga bisa dibantu untuk pengadaan sumur bor,” harapnya.
Kades Agus Salim juga menekankan agar warga Desa Labone memanfaatkan lahan-lahan tidur untuk bertani agar lebih produktif.
Ia juga menegaskan bahwa program pemberian bantuan oleh pemerintah dalam bentuk kelompok bukan perorangan. Usai memberikan sambutan, Kades Labone membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala BPN yang diwakili Fatimah selaku Koordinator Kelompok Substansi Land Reform dan Pemberdayaan Tanah Kantor Pertanahan mengatakan, tujuan pertama adalah mengetahui potensi apa yang ada di Desa Labone.
“Pertama mengetahui potensi apa yang ada di Desa Labone,” ujar Fatimah.
Ia juga memberikan contoh tentang peran BPN bagi masyarakat yang mendukung program desa seperti kelompok usaha yang berada di Desa Napalakura yaitu memproduksi abon yang terbuat dari ikan bandeng.
Pada kesempatan yang sama, Juhari Hidayat selaku Konsultan GTRA Perpres No 62 Tahun 2023 menjelaskan bahwa program ini lebih ditekankan lagi untuk percepatan, yang pertama penataan aset, kedua penataan akses.
“Harapan pemerintah dengan diberinya kepastian hukum bagi masyarakat, maka kesejahteraan bisa meningkat. Terkait pemasaran hasil tani, BPN akan melakukan komunikasi dengan dinas perindustrian,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, La Miri warga Desa Labone menekankan agar pemerintah mampu mendukung hasil usaha masyarakat seperti koprah dan berharap Pemda bisa menetapkan harga bagi koprah yang dikelola warga Desa Labone.
Sementara itu warga lainnya yaitu Sengki Rahman berharap dalam sosialisasi seperti yang dilakukan oleh BPN sebaiknya juga menghadirkan pejabat berwenang seperti Kepala Dinas Pertanian, agar permasalahan petani bisa terjawab secara komprehensif.
Usai memberikan sambutan kades labone membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.
Kepala BPN yang diwakili Fatimah koordinator kelompok substansi land reform dan pemberdayaan tanah kantor pertanahan
Pertama mengetahui potensi apa yang ada di Desa Labone. ujar Fatimah
Ia juga memberikan contoh tentang peran BPN bagi masyarakat yang mendukung program desa seperti kelompok usaha yang berada di Desa Napalakura yaitu memproduksi Abon yang terbuat dari ikan bandeng.
Juhari Hidayat konsultan GTRA Perpres No 62 tahun 2023 lebih ditekankan lagi untuk percepatan yang pertama penataan aset, kedua penataan akses
Harapan pemerintah dengan diberinya kepastian hukum bagi masyarakat.
Terkait penasaran hasil tani BPN akan melakukan komunikasi dengan perindustrian.
La Miri warga desa labone dalam pertanyaan nya menekankan agar pemerintah mampu mendukung hasil usaha masyarakat seperti koprah dan berharap Pemda bisa menetapkan harga bagi koprah yang di kelola warga desa labone.
Sementara itu warga lainnya yaitu Sengki Rahman berharap dalam sosialisasi seperti yang dilakukan oleh BPN sebaiknya juga menghadirkan pejabat berwenang seperti Kepala Dinas Pertanian.






