SorotNasional.com
Reporter/As.
KOTA BEKASI — PWI Bekasi Raya menggelar audiensi bersama Asisten Daerah (Asda) I Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, A.P., S.H., M.Si., di ruang kerja Asda I, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dan Sekretaris, Michael Lengkong. Diskusi berfokus pada kebijakan anggaran Rp100 juta per RW, pelayanan pengaduan masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
*Dana Rp100 Juta per RW Diawasi Inspektorat*
Dalam pembahasan kebijakan anggaran Rp100 juta per RW, Asda I menjelaskan bahwa prosesnya dimulai dari pengajuan proposal hingga realisasi, dengan pengawasan oleh Inspektorat. Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah lurah.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
*Asda I Terima Masukan soal Pelayanan PTSL*
Terkait PTSL, PWI Bekasi Raya menyampaikan masukan mengenai perlunya kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan pertanahan.
Asda I menyatakan menerima koreksi dan masukan tersebut sebagai bahan perhatian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keluhan mengenai PTSL.
PWI berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, dan perangkat wilayah dapat mendukung penyampaian informasi serta penanganan pengaduan masyarakat secara lebih mudah dan jelas.
*CSR Harus Transparan dan Mudah Diakses Publik*
Dalam diskusi mengenai CSR, Asda I juga menyampaikan bahwa akses masyarakat terhadap program tersebut perlu dibuat lebih mudah. Selain itu, aspek keterbukaan informasi, transparansi secara terperinci, dan akuntabilitas perlu menjadi perhatian.
PWI Bekasi Raya mendorong agar program CSR tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Keterbukaan informasi mengenai program, mekanisme pengajuan, dan realisasi kegiatan dinilai penting untuk memastikan manfaatnya dapat diketahui dan diakses publik.
*Perkuat Komunikasi Pemerintah dan Pers*
Selain membahas tiga isu tersebut, PWI Bekasi Raya menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara insan pers dan Pemerintah Kota Bekasi. Komunikasi yang terbuka diperlukan untuk mendukung akses informasi publik, pemberitaan yang berimbang, serta fungsi kontrol sosial pers.
Asda I menyampaikan terima kasih atas diskusi dan masukan PWI Bekasi Raya untuk kemajuan Kota Bekasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi ini diharapkan memperkuat komunikasi konstruktif antara PWI Bekasi Raya dan Pemkot Bekasi, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.






