SorotNasional.com
Reporter
Kota Bekasi , Jabar – Menindaklanjuti adanya dugaan kehilangan dan pencurian barang inventaris di sejumlah sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan negeri, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan aset milik Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (05/08/2026).
“Ini merupakan aset pemerintah. Kewajiban sekolah adalah menjaga, mengamankan, meningkatkan kewaspadaan, serta menyimpannya di tempat yang aman,” tegas Wibhowo.
Ia menegaskan, seluruh sarana dan prasarana yang ada di lingkungan sekolah merupakan aset negara yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Disdik meminta para kepala sekolah melakukan pengawasan secara berkala, ketat, dan konsisten terhadap barang-barang berharga milik daerah.
“Saya akan terus melakukan monitoring. Saya juga akan kembali mengingatkan agar aset-aset tersebut benar-benar dijaga dan diamankan,” ujarnya.
Terkait kebijakan formal, Wibhowo menyampaikan bahwa Disdik sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran terkait pengamanan fasilitas sekolah. Ke depan, pihaknya akan kembali mengingatkan melalui surat resmi maupun berbagai forum pertemuan dengan kepala sekolah.
“Pernah ada (surat edaran). Nanti akan saya ingatkan terus, baik melalui surat maupun dalam berbagai kesempatan,” pungkasnya.
Disdik Kota Bekasi saat ini juga tengah melakukan pendataan lebih lanjut terkait sekolah yang menjadi korban serta jenis aset yang dilaporkan hilang.






